Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukatani Sita Puluhan Miras

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukatani Sita Puluhan Miras

PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Minggu (7/8/2022) dini hari. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, rasia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani. "Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol," ujar Asep pada Minggu (7/8/2022). Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani. Guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani. "Pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan. Kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," katanya. Baca Juga : Polisi Amankan Belasan Ribu Botol Miras dalam Dua Mobil Box di Jalan Baru, Tadinya Mau Dikirim ke Dengklok Menurut Asep, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat. "Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," ungkapnya. Asep pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukatani agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor,â€ pungkas Asep. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: